Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) merupakan wadah informasi layak anak dan merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Informasi layak anak adalah informasi yang sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak, informasi yang melindungi anak, tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan, dan sadisme, tidak menggunakan anak sebagai bahan eksploitasi, bernuansa positif dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak. Sumber informasi layak anak dikelompokkan ke dalam 6 (enam) kategori, yaitu penyiaran; buku; terbitan berkala seperti majalah, koran; video; internet dan sebagainya. Hal yang harus kita ingat, yaitu bagaimana membuat informasi ini bisa menjadi sahabat, bukan musuh bagi anak.
Senin (23/10/2023) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOS,PPPA,PPKB) Kabupaten Karangasem, Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, mengikuti Zoom Meeting menindaklanjuti surat dari Dinsos, P3A Provinsi Bali, Nomor : B.35.463/3109/PPA/D.SP3A, Tanggal 18 Oktober 2023 terkait menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor : B-641/D.PHA/TK.01.04/10/2023, Tanggal : 17 Oktober 2023, Hal : Kegiatan Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak atas ILA dan Partisipasi Anak di Provinsi Bali. Selain DINSOS,PPPA,PPKB Kabupaten Karangasem turut hadir pula dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem dan Dinas Komunikasi, Informatika Kabupaten Karangasem.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial, P3A Provinsi Bali kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri PPPA RI, Ibu Bintang Puspayoga. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Rr. Endah Sri Rejeki, PhD, Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Kementerian PPPA. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan Praktik Baik Perpustakaan Daerah Kabupaten Klungkung sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, S.Sos.
Disampaikan bahwa di tahun 2024, Kementerian PPPA RI akan melaksanakan standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak terhadap Lembaga dan SDM sehingga diharapkan Kabupaten/Kota mengajukan Lembaga dan SDM untuk mengikuti Standarisasi PISA.