Selasa (13/6/2023), Bupati Karangasem, I Gede Dana membuka secara resmi Kegiatan
Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas, UPTD PPA dan Lembaga Penyedia Layanan bagi korban KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak di Kabupaten Karangasem (Sumber Dana DAK Non Fisik – Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Anggaran 2023) yang dilaksanakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Karangasem melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak selama 2 hari pada tanggal 13 dan 14 Juni 2023, bertempat di Bali Palm Resort Candidasa.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Karangasem dalam laporannya menyampaikan latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini karena Manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan anak di Indonesia saat ini.
Permasalahan perlindungan Anak yang multidimensional, menuntut penyedia layanan anak untuk memiliki suatu pendekatan yang dapat mengintegrasikan maupun mengkoordinasikan layanan yang ada. Melalui manajemen kasus, penanganan permasalahan terkait perlindungan anak dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dinas pengampu dan Lembaga penyedia layanan lainnya dalam melayani korban KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak untuk mencapai standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Adapun peserta pelatihan yaitu berjumlah 25 orang yang berasal dari unsur Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Pengampu, Rumah Sakit Umum Daerah, UPTD PPA dan Lembaga Penyedia Layanan bagi korban KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak. Sedangkan Narasumber dalam pelatihan ini yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan ini, Bapak Bupati berpesan sekaligus meminta agar para peserta sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dapat menyimak dengan seksama pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus ini, sehingga kedepannya agar dapat mengambil langkah dan kegiatan strategis mengingat fenomena beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tingkat kekerasan terhadap Perempuan dan Anak meningkat.
𝐒𝐓𝐎𝐏 𝐊𝐄𝐊𝐄𝐑𝐀𝐒𝐀𝐍 𝐓𝐄𝐑𝐇𝐀𝐃𝐀𝐏 𝐏𝐄𝐑𝐄𝐌𝐏𝐔𝐀𝐍 𝐃𝐀𝐍 𝐀𝐍𝐀𝐊 !!!
𝐒𝐓𝐎𝐏 𝐓𝐏𝐏𝐎 !!!

