Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Karangasem, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kab. Karangasem melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Anak Desa di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, minggu (15/10/2023).
Forum Anak adalah wadah partisipasi Anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari Kelompok Anak atau Kelompok Kegiatan Anak atau perseorangan, dikelola oleh Anak dan dibina oleh pemerintah, sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan Anak dalam proses pembangunan (Permen PPPA No 18/2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak). Forum Anak dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan masa bakti selama 2 tahun.
Dengan telah dibentuknya Forum Anak Desa Padangbai Periode 2023-2025 maka anak-anak di Desa Padangbai sudah memiliki wadah dalam menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan Anak dalam proses pembangunan di Desa Padangbai.