“Karangasem AGUNG, Gemah Ripah Loh Jinawi”

Dalam rangka pelaksaan Program : Pengarustamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi bersama para Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Karangasem.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua GOW (Gabungan Organisasi Wanita) sekaligus Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) dan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial,PPPA, PPKB Kabupaten Karangasem dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak bertempat di Mall Pelayanan Publik Karangasem.

Menghasilkan keputusan agar Lurah/Perbekel mendata 10 (Sepuluh) Perempuan sebagai Kepala Keluarga di masing-masing Desa/Kelurahan dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Perempuan sebagai Kepala Keluarga atau Janda dan masih menanggung anak dengan melampirkan fotocopy KK.
  2. ⁠Perempuan sebagai tulang punggung keluarga yang memiliki suami dengan kondisi lumpuh/sakit kronis.
  3. ⁠Belum menerima bantuan (PKH, BPNT, Dana Desa, CPP) di tahun 2025
  4. ⁠Termasuk dalam Desil 1-5 (Ekonomi Menengah Kebawah)
  5. ⁠Apabila belum masuk dalam Data DTSEN agar melampirkan Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Perbekel.

Data agar dikirimkan paling lambat tanggal 6 Oktober 2025 kepada Dinas Sosial, PPPA, PPKB Kabupaten Karangasem.

#dinsoshadir #dinsospppappkb #pppa #karangasemagung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *