Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan seperti tercantum dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19.
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan seperti tercantum dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19.